A.
Sejarah Persistri
Organisasi otonom dalam Jamiyyah Persis ada lima organisasi yaitu :
Persatuan Islam Istri disingkat Persistri adalah organisasi ibu-ibu Persis.
Pemuda Persatuan Islam (Pemuda Persis) adalah organisasi kepemudaan Persis, Pemudi
Persatuan Islam ( Pemudi Persis) adalah organisasi kepemudian Persis, Himpunan
Mahasiswa Persis (HIMA Persis) adalah organisasi mahasiswa Persis dan Himpunan
Mahasiswi Persatuan Islam (HIMI Persis) adalah organisasi Mahasiswi Persis.
Persistri diresmikan dalam konferensi III
Persis di Gedung Persis, Jl. Pangeran Sumedang (sekarang Jl. Otto
iskandardinata), Bandung yang dihadiri 300 peserta, pada 11 Syawal 1355
bertepatan dengan 25 Desember 1936, kurang lebih 13 tahun setelah Persis
berdiri. Dalam konferensi tersebut diputuskan Qanun Persis baru, Qanun
Persistri sebagai bagian istri dari Persis, dan Qanun Pendidikan Islam sebagai
bagian sekolah.
Selanjutnya Persistri dibina oleh Persis
sebagai pelopor perjuangan dalam bidang keperempuanan dengan hak otonomi
sebagaimana tertuang dalam Qanun Persis. Persistri didirikan untuk melaksanakan
rencana jihad Persis dalam masalah pendidikan, dakwah, dan kemasyarakatan di
kalangan perempuan.
Anggota Persistri dibina dan diarahkan agar
mampu memahami dan melaksanakan ajaran Islam secara kafah (sempurna) serta
menjadi contoh teladan yang sejalan dengan Al-Quran dan Sunnah dalam masalah
ibadah, aqidah, muamalah, serta akhlak dalam kehidupan rumah tangga dan
masyarakat.
Sejak diresmikan pada tahun 1936 hingga sekarang,
Persistri telah dipimpin oleh 6 orang yang memimpin rencana jihadnya, yaitu Hj. E. Mariam
Abdurrahman (1936-1956); Hj. Hodijah Muchtar (1957-1980); Hj.
Euis Tasriyah Emam (1980-1990); Hj. E. Aisyah Wargadinata, Lc.
(1990-2000); Hj. R. Rokayah Syarief (2000-2005); Dra. Titin
Suprihatin, M.Hum (2005-2015) serta Dra. Lia Yuliani, M. Ag.
(2015-2020)
Pada periode awal, antara tahun 1936-1956, Persistri dipimpin oleh
Hj. E. Mariam Abdurrahman sebagai ketua, Hj. Khodijah Muchtar sebagai wakil
ketua, Hj. Romlah Nachrawi sebagai Sekretaris Umum, dan Hj. Saidin sebagai
Bendahara Umum.
Berikutnya periode
kedua antara tahun 1956-1981, Persistri dipimpin oleh Hj. Khodijah Muchtar
sebagai Ketua Umum, Hj. Romlah Nachrawi sebagai Sekretaris Umum, Hj. Saidin
sebagai Bendahara Umum yang dilanjutkan oleh Ibu Hj. Enas Galil.
Pada Periode
ketiga, sejak Muakhat tahun 1981, Persistri dipimpin oleh Hj. Euis Tasriyah
Emam sebagai Ketua Umum (1981-1990), Hj. E. Rukmini R sebagai Sekretaris Umum,
dan Hj. Manggoes Syahroji sebagai Bendahara Umum.
Dan mulai tahun
1990, Persistri memasuki periode keempat yang mulai secara rutin melakukan
regenerasi kepemimpinan yang dilakukan melalui mekanisme muktamar yang
berlangsung lima tahun sekali. Mulai tahun 1990, Persistri dipimpin oleh Hj. E.
Aisyah Wargadinata Lc. sebagai Ketua Umum (1990-1995), Hj. Siti Maesaroh
sebagai Sekretaris Umum, Hj. Dedeh Saodah sebagai Bendahara Umum yang
dilanjutkan oleh Hj. St. Fatimah S.IP. Pada Muktamar Persistri tahun 2000,
kepemimpinan Persistri dipegang oleh Hj. Rokayah Syarief sebagai Ketua Umum
(2000-2005), Dra. Tati Setiaty sebagai Sekretaris umum, dan Hj. Siti Fatimah,
S.IP sebagi Bendahara Umum.
Pada Muktamar
tahun 2005-2015 kepemimpinan Persistri dipegang oleh Dra. Titin Suprihatin,
M.Hum sebagai Ketua Umum, Dra. Taty Setiaty sebagai Sekretaris Umum dan Hj.
Siti Fatimah, S.IP sebagai Bendahara Umum.
Serta tahun 2015-2020 kepemimpinan dipegang oleh Dra. Lia Yuliani,
M.Ag. sebagai Ketua Umum, Dra. Taty Setiaty sebagai Sekretaris Umum dan Dra.
Hj. Ijah Khadijah sebagai Bendahara Umum
Para pemimpin Persistri di
seluruh jenjang organisasi dari tingkat pusat sampai ke cabang-cabang berusaha
keras agar anggota Persistri memahami ajaran Islam melalui pendidikan, latihan,
dan dakwah, serta berupaya keras untuk mempermudah aggota dalam melaksanakan
ajaran Islam secara kaffah dengan berbagai macam upaya sebagaimana
tertuang dalam nidzam jam’iyah Persistri.
B.
Visi dan Misi Persistri
Persistri berperan dalam
membantu Persis untuk mengembangkan bidang pembinaan perempuan terutama yang
berusia di atas 35 tahun. Persistri dibina oleh organisasi induknya,
yaitu Persatuan Islam (Persis) sebagai pelopor perjuangan dalam bidang
keperempuanan dengan hak otonomi sebagaimana tertuang dalam Qanun (Anggaran
Dasar) Persis.
Persistri didirikan untuk
melaksanakan rencana jihad Persis dalam masalah pendidikan, dakwah, dan
kemasyarakatan di kalangan perempuan. Peran ini sesuai dengan visi Persistri,
yaitu
“Terciptanya masyarakat
perempuan yang berpegang teguh pada Syariat Islam berdasarkan Al-Quran dan
Sunnah Rasulullah Saw.”
serta misinya
“Syariat Islam tersebar
merata dan diamalkan dalam segala aspek kehidupan seluruh anggota Persistri.”
Anggota Persistri dibina dan
diarahkan agar mampu memahami dan melaksanakan ajaran Islam secara kaffah
(sempurna) serta menjadi contoh teladan yang sejalan dengan Al-Quran dan Sunnah
dalam masalah ibadah, aqidah, muamalah, serta akhlak dalam kehidupan rumah
tangga dan masyarakat.
C.
Program Kerja dan Aktivitas Persistri
Persistri memiliki Program Kerja yang disebut Program Jihad yang
dievaluasi lima tahun sekali. Contohnya dalam Program Jihad Persistri tahun
2005-2010, ditetapkan empat landasan program utama, yaitu:
·
Memberdayakan dan mengembangkan potensi
jam’iyyah (organisasi) demi terwujudnya jam’iyyah sebagai miniatur kehidupan
Islam;
·
Meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran
Islam di kalangan anggota khususnya dan muslimah umumnya, sehingga
tercipta al-mar’atush shalihah;
·
Meningkatkan kesadaran muslimat untuk
bermu’amalat secara jama’i dalam segala aspek kehidupan;
·
Melakukan penelitian dan pengkajian ilmiah
keislaman dalam rangka memelihara dan mengembangkan ruhul jihad.
Keempat landasan program
jihad itu, dijabarkan ke dalam beberapa bidang, mulai dari bidang
kesekretariatan, bidang perbendaharaan, bidang jam’iyyah (organisasi), bidang
tarbiyah (pendidikan), dan bidang maliyah (ekonomi dan sosial kemasyarakatan).
Secara khusus program
pembinaan kaum wanita dalam meningkakan kualitas pendidikan di lingkungan
keluarga dan masyarakat diselenggarakan oleh Bidang Tarbiyah, dengan beberapa
program utama antara lain:
·
Menciptakan para pendakwah wanita
(muballighat) yang profesional dan memiliki kompetensi melalui pembinaan
intensif para muballighat di seluruh jenjang organisasi dengan materi-materi
dakwah yang aktual seperti penangkalan pemikiran gerakan pemurtadan,
sekularisasi, dan liberalisasi pemikiran;
·
Pengembangan dakwah dan pembinaan kepada
kaum perempuan dan masyarakat;
·
Melakukan seminar, diskusi, pengkajian, dan
penelitian ilmiah keislaman;
·
Meningkatkan kuantitas dan
kualitas Raudhatul Athfal(Taman Kanak-Kanak) dalam menanamkan
kebiasaanakhlakul karimah (akhlak yang baik) dan pengembangan kemampuan
dasar Pendidikan Agama Islam (PAI), bahasa asing, serta pengenalan sains sejak
dini;
·
Melakukan pelatihan dakwah, life skill,
dan pelatihan keluarga sakinah menuju perempuan sholihah;
·
Meningkatkan peran bidang konsultasi keluarga.
Dalam menciptakan para
pendakwah wanita (muballighat) yang profesional dan memiliki kompetensi,
Persistri menyelenggarakan berbagai pelatihan dan pembinaan intensif bagi
para muballighat. Pelatihan yang diselenggarakan antara lainTamhiedul
Muballighat, berupa kursus singkat para pendakwah wanita sekitar tiga bulan.
Materi-materi dakwah diberikan kepada para peserta kursus, tidak hanya
materi Al-Qur’an dan Sunnah, tetapi juga isu-isu aktual seperti penangkalan
pemikiran gerakan pemurtadan, sekularisasi, dan liberalisasi pemikiran.
Melalui kursus singkat yang diikuti oleh paramuballighat Persistri, mereka
dapat mendakwahkan ajaran Islam yang tidak hanya bermanfaat bagi diri dan
keluarganya tetapi juga masyarakat luas pada umumnya.
Melalui peran
para muballighat Persistri yang berdakwah hingga ke pelosok-pelosok
desa di Jawa Barat, kaum wanita Sunda mendapat pencerahan, pemahaman, dan
perluasan informasi. Melalui peran para muballighat Persistri inilah
kaum wanita Sunda yang semula tetap berpegang pada adat istiadat yang mengekang
kebebasan kaum wanita, berubah menjadi lebih adaptif dan terbuka kesempatan
untuk mengembangkan potensi diri, baik mengejar tingkat pendidikan setinggi
mungkin juga berperan ganda sebagai pekerja di luar rumah.
Pengembangan dakwah dan
pembinaan kepada kaum perempuan dan masyarakat menjadi program kerja
berikutnya. Persistri sebagai organisasi perempuan yang bergerak di bidang
pendidikan dan dakwah lebih mengarahkan perhatian dan program kerjanya di
bidang pendidikan dan dakwah. Persistri juga seringkali melakukan seminar,
diskusi, pengkajian, dan penelitian ilmiah keislaman. Berbagai topik seminar
dan diskusi, terutama yang berkaitan dengan aktivitas perempuan, keluarga
sakinah, dan masalah-masalah sosial, seringkali digelar untuk memberikan
pencerahan dan pencerdasan kepada kaum perempuan. Dengan cara inilah, kaum
wanita Sunda lebih tercerahkan pemahaman dan wawasannya.
Secara khusus, Persistri
memberikan perhatian pada upaya meningkatkan kualitas dan
kualitas Raudhatul Athfal atau Taman Kanak-Kanak. Persistri
mengelola Raudhatul Athfal sebanyak 285 dan Taman Kanak-kanak sejumlah 28.
Taman Kanak-Kanak yang dikelola Persistri lebih menekankan pada upaya
menanamkan kebiasaan akhlakul karimah (akhlak yang baik) bagi
anak-anak. Taman Kanak-Kanak yang dikelola ibu-ibu Persistri merupakan
penyemaian awal nilai-nilai keIslaman kepada anak-anak usia dini.
Penanaman akhlakul karimahpada anak-anak, merupakan bagian dari
pengembangan kemampuan dasar Pendidikan Agama Islam (PAI).
Di lembaga ini diajarkan
dan ditanamkan berbagai aturan seperti makan, minum, tidur, bermain, tatakrama
dan sopan santun lepada orang tua atau kepada orang yang lebih tua, pengenalan
Ibadan seperti berdoá, latihan shalat, dan diperkenalkan pula tata cara
berbahasa yang halus. Untuk lebih meningkatkan kualiti lembanga
pendidikan Taman Kanak-Kanak diberikan pula pengenalan bahasa asing, terutama
bahasa Arab, serta pengenalan sains sejak dini. Karena ituRaudhatul
Athfal atau Taman Kanak-Kanak merupakan lembaga yang ikut serta mendidik
anak sehingga mempunyai landasan kepribadian yang baik sebagai bekal kelak
menjadi anggota masyarakat.
Untuk meningkatkan kualitas kaum wanita Sunda, maka
Persistri memberikan ruang selain melakukan pelatihan dakwah, juga
diberikan life skil, dan pelatihan keluarga
sakinah menuju perempuan sholihah. Dalam kaitan ini, peran lembaga konsultasi keluarga
menjadi penting dan menjadi salah satu ujung tombak bidang tarbiyah.
Melalui organisasi
Persistri, wanita Sunda secara sadar mengakui nilai-nilai Islam sangat penting
dan memiliki peranan yang strategis dalam menanamkan nilai moral, etika, norma,
serta spiritual etnis Sunda khususnya di kota Bandung. Masyarakat Sunda pada
umumnya adalah masyarakat yang religius, di mana agama
menjadi ageman atau petunjuk hidup yang membimbing dan mengatur
perilaku masyarakat, sehingga agama mesti diamalkan dalam kehidupan darigama
(kehidupan sehari-hari). Karena itu wanita berperan penting dalam meningkatkan
kualitas ketaqwaan dan sumber daya manusia di lingkungan keluarga, sebab
keluarga sebagai penghubung anak dengan Tuhannya sekaligus
kehidupan dan norma-norma sosial sehingga anak menjadi pribadi yang taat
beribadah, berperilaku baik, dan siap menjadi anggota masyarakat yang
bermartabat.
Pendidikan di lingkungan
keluarga Sunda telah dimulai sejak dini, dengan menggunakan wejangan, cerita,
baik lisan, maupun tulisan, peribahasa, pepatah, perintah; prosedurnya
menggunakan imitasi (peniruan) dan identifikasi (kecenderungan atau keinginan
dalam diri seseorang untuk menjadi sama dengan fihak lain). Pada masyarakat
Sunda yang mayoritas beragama Islam beranggapan bahwa kepribadian anak mulai
terbentuk ketika dalam kandungan ibunya, bahkan sebelum nikah seseorang dalam
mencari pasangan hidupnya sudah mulai menentukan bakal kepribadian anak yang
diinginkan, yaitu anak yang bisa menyelaraskan diri dengan standar, nilai,
kebiasaan, sehingga dapat bertingkah laku sesuai dengan pengharapan
masyarakatnya.
Di antara pengharapan orang tua terhadap anak, merupakan
suatu pola kepribadian yang tersirat dalam kata-kata simbolik di
antaranya “cageur, bageur, bener, pinter”, yaitu anak yang
sehat, jujur, benar, dan pandai membawa diri di dalam hidup bermasyarakat.
Perkembangan zaman membawa akibat betapa pentingnya pendidikan bagi masyarakat
Sunda. Oleh sebab itu, orang Sunda menekankan pentingnya pendidikan bagi anak,
seperti terungkap dalam ucapan orang tua kepada anak-anaknya, “nuntut
elmu teh wajib hukumna” (menuntut ilmu itu wajib
hukumnya); “tuntut elmu sanajan ka nagri Cina”
(tuntutlah elmu sekalipun ke negeri Cina); dan “diajar
sing junun da elmu mah moal ridu mamawa” (belajarlah dengan
rajin karena memiliki ilmu pengetahuan tidak akan susah membawanya). Masyarakat
Sunda pun mengakui pentingnya ilmu untuk kehidupan di dunia dan akhirat,
seperti dalam ungkapan “ilmu tuntut dunya siar” (carilah
ilmu, dan perolehlah dunia).
Pendidikan yang dilakukan di lingkungan keluarga berupa
perilaku bergantung pada kemampuan diri (self reliance); perilaku
bertanggung jawab (responsibility); perilaku yang
bersifat patuh pada orang tua; dan perilaku ramah dalam pergaulan (sociability); Sejak
kecil, anak-anak diajarkan belajar makan dan minum sendiri agar tidak terlalu
bergantung pada ibunya, di samping memulai membiasakan anak untuk mandiri.
Penanaman aturan atau
norma kedisiplinan tentang cara makan yang baik dilakukan oleh ibu waktu
menyuapi makan atau menemani makan, ibu akan memberitahukan, mengingatkan, dan
memberi contoh cara makan yang baik menurut aturan agama dan adat istiadat,
yaitu sebelum makan, tangan harus dicuci dahulu, sebelum makan membaca doa atau
mengucapkan bismillah, makan dengan tangan kanan, sesudah makan membaca
doa atau mengucapkanalhamdulillah, mencuci tangan sesudah makan, makan
atau minum tidak berdiri, mengunyah makanan tidak boleh mengeluarkan bunyi
(ceplak), remeh-remeh (nasi) yang dimakan tidak boleh berceceran, makanan
yang diambil harus dihabiskan, dan makan yang berkuah harus memakai sendok.
Aturan lain yang
diajarkan pada anak berhubungan dengan perilaku tidur, yaitu harus mencuci kaki
sebelum tidur, menggosok gigi sebelum tidur, kencing sebelum tidur, harus berdoá
sebelum tidur dan bangun tidur, harus mencuci muka sesudah bangun tidur dan
sebagainya.
Aturan yang berhubungan
dengan norma masyarakat, sopan santun dalam berucap dan bertindak ditanamkan
pula kepada anak sejak dini. Norma-norma dan etika umum yang ditanamkan orang
tua kepada anak diwarnai oleh ajaran Islam, di antaranya: harus hormat dan taat
kepada orang tua atau orang yang lebih tua dan harus menyayangi adik atau anak
yang lebih kecil. Hal ini seperti terungkap dalam ucapan “surga
ada di telapak kaki ibu”, “kudu nurut kana piwulang sepuh ngarah salamet” (artinya
harus taat kepada nasehat orang tua agar selamat), “ulah
ngarempak larangan sepuh bisi tideuha” (jangan melanggar
larangan orang tua akan berdosa), “sing bageur ari ka kolot ngarah gede darajat” (artinya
harus sayang kepada orang tua supaya mulia kehidupannya). Berbuat baik kepada
orang tua dalam etnis Sunda diharuskan karena “indung nu ngandung, bapak nu ngayuga” (ibu
yang mengandung, bapak yang memelihara).
Penanaman saling hormat menghormati terhadap sesama,
sopan santun seperti terungkap dalam ungkapan “silih asah, silih asuh, silih asih” (artinya
saling mengingatkan, mengayomi, dan mengasihi agar tercipta suasana kehidupan
yang diwarnai keakraban, kerukunan, kedamaian, ketentraman, dan kekeluargaan), “dulur
jeung dulur mah kudu siga gula jeung peueut” (seperti gula
dengan nira matang, artinya hidup rukun saling menyayangi, tak pernah
berselisih); “harus bersikap baik terhadap orang lain” (ka
saha wae urang kudu akur tapi ulah campur teuing sok aya mamalana, artinya
kepada siapa saja kita harus baik, harus ramah bersahabat, tetapi jangan
terlalu rapat bergaul karena suka berakhir dengan hal yang tidak diinginkan).
Contoh lain, dengan siapa saja jangan mudah
berselisih (ulah kawas seuneu jeung injuk),
jangan mencari bibit permusuhan (ulah nyieun pucuk ti girang),
jangan mengajak orang lain untuk melakukan permusuhan (ulah
neundeun piheuleut neda picela), jangan membangkitkan bibit
kemarahan (ulah
ngadu-ngadu raja wisuna), jangan mengeluarkan perkara yang dapat
menimbulkan keburukan (ulah ngaliarkeun taleus ateul);
harus dibiasakan mengucapkan salam (assalamuálaikum) bila masuk rumah atau
bertamu, menegur terlebih dahulu bila anak berpapasan dengan orang tua, permisi
(punten) apabila melewati orang, atau bertamu ke rumah orang lain, harus
mengucapkan nuhun atau hatur nuhun, artinya terima kasih jika
menerima pemberian atau pertolongan dari orang lain, jika menerima pemberian
dari orang lain dengan tangan kanan atau panangan sae.
Dalam hal etika kekerabatan, orang tua mengajarkan anak
untuk memanggil ibu, bapak kepada kedua orang tuanya, sebutan Aa kepada
kakak laki-laki, sebutan Teteh kepada kakak perempuan,
sebutan Uwa kepada kakak kedua orang
tua, sebutan Bibi kepada adik wanita kedua
orang tua, sebutan Emang atau paman kepada adik
lelaki kedua orang tua, sebutan Nenek atau Nini kepada ibunya kedua
orang tua, sebutan kakek atau Aki kepada bapaknya kedua
orang tua.
Pendidikan anak dilakukan
pula dengan membelajarkan dan mendidik anak dengan ajaran agama dan pelaksanaan
ibadahnya seperti pengucapan lafadz adzan, pembacaan doa-doa sebelum dan
sesudah makan, doa sebelum dan bangun tidur, doa masuk dan ke luar kamar kecil,
doa masuk dan keluar rumah, doa memakai dan melepas baju, doa belajar, doa anak
soleh, dan sebagainya. Selain itu pembacaan Al-Qurán, penghapalan surat-surat
pendek Al-Qurán dan dibaca dalam sholat, pembelajaran sholat, shaum, shadaqah
dalam menyantuni orang-orang yang tidak mampu, dan sebagainya.
D.
Lembaga Dalam Naungan Persistri
Sebagai pendamping atau partner kegiatan Persis, Persistri
mengembangkan dan memperluas aktivitasnya pada berbagai dimensi dengan
mendirikan berbagai lembaga yang sesuai dengan aktivitasn kaum ibu, seperti :
1.
Lembaga
Konsultasi Keluarga, sebagai layanan umum berupa Biro Konsultasi Psikologi yang
Islami.
2.
Lembaga
Ar-Ruhama, sebagai Lembaga yang member layanan pemberian Beasiswa bagi
putra-putri anggota dan calon anggota Persistri.
3.
Tamhiedul
Mubalighat, sebagai Lembaga Pendidikan bagi calon Mubalighat Persistri.
4.
Lembaga
Pendidikan Pra Sekolah, sebagai lembaga layanan umum berupa Raudlatul Athfal
(RA) dan Taman Pendidikan Al-Qur’an.
5.
Lembaga
Penitipan Anak, sebagai Lembaga layanan umum yang menampung anak berusia balita
6.
Lembaga
Pendidikan Anggota (LPA), sebagai Lembaga Pendidikan bagi anggota (Kader-Kader
Persistri) untuk menggali beragam potensi
Referensi :
Amien Shiddiq, 2007, Panduan
Hidup Berjamaah Dalam Jamiyyah Persis, Bandung, Persis
Qanun Asasi Qanun Dakhili 2015-2020
PERSISTRI
Persis.or.id
Persistri.com
Persis-ku.blogspot.com
Sigabah.com
Persis Photography