Sejarah, Visi Misi, Program Kerja dan lembaga di PERSISTRI




A.   Sejarah Persistri
Organisasi otonom dalam Jamiyyah Persis ada lima organisasi yaitu : Persatuan Islam Istri disingkat Persistri adalah organisasi ibu-ibu Persis. Pemuda Persatuan Islam (Pemuda Persis) adalah organisasi kepemudaan Persis, Pemudi Persatuan Islam ( Pemudi Persis) adalah organisasi kepemudian Persis, Himpunan Mahasiswa Persis (HIMA Persis) adalah organisasi mahasiswa Persis dan Himpunan Mahasiswi Persatuan Islam (HIMI Persis) adalah organisasi Mahasiswi Persis.
Persistri diresmikan dalam konferensi III Persis di Gedung Persis, Jl. Pangeran Sumedang (sekarang Jl. Otto iskandardinata), Bandung yang dihadiri 300 peserta, pada 11 Syawal 1355 bertepatan dengan 25 Desember 1936, kurang lebih 13 tahun setelah Persis berdiri. Dalam konferensi tersebut diputuskan Qanun Persis baru, Qanun Persistri sebagai bagian istri dari Persis, dan Qanun Pendidikan Islam sebagai bagian sekolah.
Selanjutnya Persistri dibina oleh Persis sebagai pelopor perjuangan dalam bidang keperempuanan dengan hak otonomi sebagaimana tertuang dalam Qanun Persis. Persistri didirikan untuk melaksanakan rencana jihad Persis dalam masalah pendidikan, dakwah, dan kemasyarakatan di kalangan perempuan.
Anggota Persistri dibina dan diarahkan agar mampu memahami dan melaksanakan ajaran Islam secara kafah (sempurna) serta menjadi contoh teladan yang sejalan dengan Al-Quran dan Sunnah dalam masalah ibadah, aqidah, muamalah, serta akhlak dalam kehidupan rumah tangga dan masyarakat.
Sejak diresmikan pada tahun 1936 hingga sekarang, Persistri telah dipimpin oleh 6 orang yang memimpin rencana jihadnya, yaitu Hj. E. Mariam Abdurrahman (1936-1956);  Hj. Hodijah Muchtar (1957-1980);  Hj. Euis Tasriyah Emam (1980-1990);  Hj. E. Aisyah Wargadinata, Lc. (1990-2000);  Hj. R. Rokayah Syarief (2000-2005); Dra. Titin Suprihatin, M.Hum  (2005-2015) serta  Dra. Lia Yuliani, M. Ag. (2015-2020)
Pada periode awal, antara tahun 1936-1956, Persistri dipimpin oleh Hj. E. Mariam Abdurrahman sebagai ketua, Hj. Khodijah Muchtar sebagai wakil ketua, Hj. Romlah Nachrawi sebagai Sekretaris Umum, dan Hj. Saidin sebagai Bendahara Umum.
            Berikutnya periode kedua antara tahun 1956-1981, Persistri dipimpin oleh Hj. Khodijah Muchtar sebagai Ketua Umum, Hj. Romlah Nachrawi sebagai Sekretaris Umum, Hj. Saidin sebagai Bendahara Umum yang dilanjutkan oleh Ibu Hj. Enas Galil.
            Pada Periode ketiga, sejak Muakhat tahun 1981, Persistri dipimpin oleh Hj. Euis Tasriyah Emam sebagai Ketua Umum (1981-1990), Hj. E. Rukmini R sebagai Sekretaris Umum, dan Hj. Manggoes Syahroji sebagai Bendahara Umum.
            Dan mulai tahun 1990, Persistri memasuki periode keempat yang mulai secara rutin melakukan regenerasi kepemimpinan yang dilakukan melalui mekanisme muktamar yang berlangsung lima tahun sekali. Mulai tahun 1990, Persistri dipimpin oleh Hj. E. Aisyah Wargadinata Lc. sebagai Ketua Umum (1990-1995), Hj. Siti Maesaroh sebagai Sekretaris Umum, Hj. Dedeh Saodah sebagai Bendahara Umum yang dilanjutkan oleh Hj. St. Fatimah S.IP. Pada Muktamar Persistri tahun 2000, kepemimpinan Persistri dipegang oleh Hj. Rokayah Syarief sebagai Ketua Umum (2000-2005), Dra. Tati Setiaty sebagai Sekretaris umum, dan Hj. Siti Fatimah, S.IP sebagi Bendahara Umum.
            Pada Muktamar tahun 2005-2015 kepemimpinan Persistri dipegang oleh Dra. Titin Suprihatin, M.Hum sebagai Ketua Umum, Dra. Taty Setiaty sebagai Sekretaris Umum dan Hj. Siti Fatimah, S.IP sebagai Bendahara Umum.
Serta tahun 2015-2020 kepemimpinan dipegang oleh Dra. Lia Yuliani, M.Ag. sebagai Ketua Umum, Dra. Taty Setiaty sebagai Sekretaris Umum dan Dra. Hj. Ijah Khadijah sebagai Bendahara Umum
            Para pemimpin Persistri di seluruh jenjang organisasi dari tingkat pusat sampai ke cabang-cabang berusaha keras agar anggota Persistri memahami ajaran Islam melalui pendidikan, latihan, dan dakwah, serta berupaya keras untuk mempermudah aggota dalam melaksanakan ajaran Islam secara kaffah dengan berbagai macam upaya sebagaimana tertuang dalam nidzam jam’iyah Persistri.





B.   Visi dan Misi Persistri
Persistri berperan dalam membantu Persis untuk mengembangkan bidang pembinaan perempuan terutama yang berusia di atas 35 tahun.  Persistri dibina oleh organisasi induknya, yaitu Persatuan Islam (Persis) sebagai pelopor perjuangan dalam bidang keperempuanan dengan hak otonomi sebagaimana tertuang dalam Qanun (Anggaran Dasar) Persis.
Persistri didirikan untuk melaksanakan rencana jihad Persis dalam masalah pendidikan, dakwah, dan kemasyarakatan di kalangan perempuan. Peran ini sesuai dengan visi Persistri, yaitu
“Terciptanya masyarakat perempuan yang berpegang teguh pada Syariat Islam berdasarkan Al-Quran dan Sunnah Rasulullah Saw.”
serta misinya
“Syariat Islam tersebar merata dan diamalkan dalam segala aspek kehidupan seluruh anggota Persistri.”
Anggota Persistri dibina dan diarahkan agar mampu memahami dan melaksanakan ajaran Islam secara kaffah (sempurna) serta menjadi contoh teladan yang sejalan dengan Al-Quran dan Sunnah dalam masalah ibadah, aqidah, muamalah, serta akhlak dalam kehidupan rumah tangga dan masyarakat.

C.   Program Kerja dan Aktivitas Persistri
Persistri memiliki Program Kerja yang disebut Program Jihad yang dievaluasi lima tahun sekali. Contohnya dalam Program Jihad Persistri tahun 2005-2010, ditetapkan empat landasan program utama, yaitu:
·         Memberdayakan dan mengembangkan potensi jam’iyyah (organisasi) demi terwujudnya jam’iyyah sebagai miniatur kehidupan Islam;
·         Meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran Islam di kalangan anggota khususnya dan muslimah umumnya, sehingga tercipta al-mar’atush shalihah;
·         Meningkatkan kesadaran muslimat untuk bermu’amalat secara jama’i dalam segala aspek kehidupan;
·         Melakukan penelitian dan pengkajian ilmiah keislaman dalam rangka memelihara dan mengembangkan ruhul jihad.
Keempat landasan program jihad itu, dijabarkan ke dalam beberapa bidang, mulai dari bidang kesekretariatan, bidang perbendaharaan, bidang jam’iyyah (organisasi), bidang tarbiyah (pendidikan), dan bidang maliyah (ekonomi dan sosial kemasyarakatan).
Secara khusus program pembinaan kaum wanita dalam meningkakan kualitas pendidikan di lingkungan keluarga dan masyarakat diselenggarakan oleh Bidang Tarbiyah, dengan beberapa program utama antara lain:
·         Menciptakan para pendakwah wanita (muballighat)  yang profesional dan memiliki kompetensi melalui pembinaan intensif para muballighat di seluruh jenjang organisasi dengan materi-materi dakwah yang aktual seperti penangkalan pemikiran gerakan pemurtadan, sekularisasi, dan liberalisasi pemikiran;
·         Pengembangan dakwah dan pembinaan  kepada kaum perempuan dan masyarakat;
·         Melakukan seminar, diskusi, pengkajian, dan penelitian ilmiah keislaman;
·         Meningkatkan kuantitas dan kualitas Raudhatul Athfal(Taman Kanak-Kanak) dalam menanamkan kebiasaanakhlakul karimah (akhlak yang baik) dan pengembangan kemampuan dasar Pendidikan Agama Islam (PAI), bahasa asing, serta pengenalan sains sejak dini;
·         Melakukan pelatihan dakwah, life skill, dan pelatihan keluarga sakinah menuju perempuan sholihah;
·         Meningkatkan peran bidang konsultasi keluarga.
Dalam menciptakan para pendakwah wanita (muballighat)  yang profesional dan memiliki kompetensi, Persistri menyelenggarakan berbagai pelatihan dan  pembinaan intensif bagi para muballighat. Pelatihan yang diselenggarakan antara lainTamhiedul Muballighat, berupa kursus singkat para pendakwah wanita sekitar tiga bulan. Materi-materi dakwah diberikan kepada para peserta kursus, tidak hanya  materi Al-Qur’an dan Sunnah, tetapi juga isu-isu aktual seperti penangkalan pemikiran gerakan pemurtadan, sekularisasi, dan liberalisasi pemikiran.  Melalui kursus singkat yang diikuti oleh paramuballighat Persistri, mereka dapat mendakwahkan ajaran Islam yang tidak hanya bermanfaat bagi diri dan keluarganya tetapi juga masyarakat luas pada umumnya.
Melalui peran para muballighat Persistri yang berdakwah hingga ke pelosok-pelosok desa di Jawa Barat, kaum wanita Sunda mendapat pencerahan, pemahaman, dan perluasan informasi. Melalui peran para muballighat Persistri inilah kaum wanita Sunda yang semula tetap berpegang pada adat istiadat yang mengekang kebebasan kaum wanita, berubah menjadi lebih adaptif dan terbuka kesempatan untuk mengembangkan potensi diri, baik mengejar tingkat pendidikan setinggi mungkin juga berperan ganda sebagai pekerja di luar rumah.
Pengembangan dakwah dan pembinaan  kepada kaum perempuan dan masyarakat menjadi program kerja berikutnya. Persistri sebagai organisasi perempuan yang bergerak di bidang pendidikan dan dakwah lebih mengarahkan perhatian dan program kerjanya di bidang pendidikan dan dakwah. Persistri juga seringkali melakukan seminar, diskusi, pengkajian, dan penelitian ilmiah keislaman. Berbagai topik seminar dan diskusi, terutama yang berkaitan dengan aktivitas perempuan, keluarga sakinah, dan  masalah-masalah sosial, seringkali digelar untuk memberikan pencerahan dan pencerdasan kepada kaum perempuan. Dengan cara inilah, kaum wanita Sunda lebih tercerahkan pemahaman dan wawasannya.
Secara khusus, Persistri memberikan perhatian pada upaya meningkatkan kualitas dan kualitas Raudhatul Athfal  atau Taman Kanak-Kanak. Persistri mengelola Raudhatul Athfal sebanyak 285 dan Taman Kanak-kanak sejumlah 28. Taman Kanak-Kanak yang dikelola Persistri lebih menekankan pada upaya menanamkan kebiasaan akhlakul karimah (akhlak yang baik) bagi anak-anak. Taman Kanak-Kanak yang dikelola ibu-ibu Persistri merupakan penyemaian awal nilai-nilai keIslaman kepada anak-anak usia  dini. Penanaman akhlakul karimahpada anak-anak, merupakan  bagian dari pengembangan kemampuan dasar Pendidikan Agama Islam (PAI).
Di lembaga ini diajarkan dan ditanamkan berbagai aturan seperti makan, minum, tidur, bermain, tatakrama dan sopan santun lepada orang tua atau kepada orang yang lebih tua, pengenalan Ibadan seperti berdoá, latihan shalat, dan diperkenalkan pula tata cara berbahasa yang halus.   Untuk lebih meningkatkan kualiti lembanga pendidikan Taman Kanak-Kanak diberikan pula pengenalan bahasa asing, terutama bahasa Arab,  serta pengenalan sains sejak dini. Karena ituRaudhatul  Athfal atau Taman Kanak-Kanak merupakan lembaga yang ikut serta mendidik anak sehingga mempunyai landasan kepribadian yang baik sebagai bekal kelak menjadi anggota masyarakat.
Untuk meningkatkan kualitas kaum wanita Sunda, maka Persistri memberikan ruang selain melakukan pelatihan dakwah,  juga diberikan life skil, dan pelatihan keluarga sakinah menuju perempuan sholihah. Dalam kaitan ini, peran lembaga konsultasi keluarga menjadi penting dan menjadi salah satu ujung tombak bidang tarbiyah.
Melalui organisasi Persistri, wanita Sunda secara sadar mengakui nilai-nilai Islam sangat penting dan memiliki peranan yang strategis dalam menanamkan nilai moral, etika, norma, serta spiritual etnis Sunda khususnya di kota Bandung. Masyarakat Sunda pada umumnya adalah masyarakat yang religius, di mana agama menjadi ageman atau petunjuk hidup yang membimbing dan mengatur perilaku masyarakat, sehingga agama mesti diamalkan dalam kehidupan darigama (kehidupan sehari-hari). Karena itu wanita berperan penting dalam meningkatkan kualitas ketaqwaan dan sumber daya manusia di lingkungan keluarga, sebab keluarga sebagai penghubung anak dengan  Tuhannya sekaligus kehidupan  dan norma-norma sosial sehingga anak menjadi pribadi yang taat beribadah, berperilaku baik, dan siap menjadi anggota masyarakat yang bermartabat.
Pendidikan di lingkungan keluarga Sunda telah dimulai sejak dini, dengan menggunakan wejangan, cerita, baik lisan, maupun tulisan, peribahasa, pepatah, perintah; prosedurnya menggunakan imitasi (peniruan) dan identifikasi (kecenderungan atau keinginan dalam diri seseorang untuk menjadi sama dengan fihak lain). Pada masyarakat Sunda yang mayoritas beragama Islam beranggapan bahwa kepribadian anak mulai terbentuk ketika dalam kandungan ibunya, bahkan sebelum nikah seseorang dalam mencari pasangan hidupnya sudah mulai menentukan bakal kepribadian anak yang diinginkan, yaitu anak yang bisa menyelaraskan diri dengan standar, nilai, kebiasaan, sehingga dapat bertingkah laku sesuai dengan pengharapan masyarakatnya.
Di antara pengharapan orang tua terhadap anak, merupakan suatu pola kepribadian yang tersirat dalam kata-kata simbolik di antaranya  “cageur, bageur, bener, pinter”, yaitu anak yang sehat, jujur, benar, dan pandai membawa diri di dalam hidup bermasyarakat. Perkembangan zaman membawa akibat betapa pentingnya pendidikan bagi masyarakat Sunda. Oleh sebab itu, orang Sunda menekankan pentingnya pendidikan bagi anak, seperti terungkap dalam ucapan orang tua kepada anak-anaknya, “nuntut elmu teh wajib hukumna” (menuntut ilmu itu wajib hukumnya); “tuntut elmu sanajan ka nagri Cina” (tuntutlah elmu sekalipun ke negeri Cina); dan “diajar sing junun da elmu mah moal ridu mamawa” (belajarlah dengan rajin karena memiliki ilmu pengetahuan tidak akan susah membawanya). Masyarakat Sunda pun mengakui pentingnya ilmu untuk kehidupan di dunia dan akhirat, seperti dalam ungkapan “ilmu tuntut dunya siar” (carilah ilmu, dan perolehlah dunia).

Pendidikan yang dilakukan di lingkungan keluarga berupa perilaku bergantung pada kemampuan diri (self reliance); perilaku bertanggung jawab (responsibility); perilaku yang bersifat patuh pada orang tua; dan perilaku ramah dalam pergaulan (sociability);  Sejak kecil, anak-anak diajarkan belajar makan dan minum sendiri agar tidak terlalu bergantung pada ibunya, di samping memulai membiasakan anak untuk mandiri.
Penanaman aturan atau norma kedisiplinan tentang cara makan yang baik dilakukan oleh ibu waktu menyuapi makan atau menemani makan, ibu akan memberitahukan, mengingatkan, dan memberi contoh cara makan yang baik menurut aturan agama dan adat istiadat, yaitu sebelum makan, tangan harus dicuci dahulu, sebelum makan membaca doa atau mengucapkan bismillah, makan dengan tangan kanan, sesudah makan membaca doa atau mengucapkanalhamdulillah, mencuci tangan sesudah makan, makan atau minum tidak berdiri, mengunyah makanan tidak boleh mengeluarkan bunyi (ceplak), remeh-remeh (nasi) yang dimakan tidak boleh berceceran, makanan yang diambil harus dihabiskan, dan makan yang berkuah harus memakai sendok.
Aturan lain yang diajarkan pada anak berhubungan dengan perilaku tidur, yaitu harus mencuci kaki sebelum tidur, menggosok gigi sebelum tidur, kencing sebelum tidur, harus berdoá sebelum tidur dan bangun tidur, harus mencuci muka sesudah bangun tidur dan sebagainya.
Aturan yang berhubungan dengan norma masyarakat, sopan santun dalam berucap dan bertindak ditanamkan pula kepada anak sejak dini. Norma-norma dan etika umum yang ditanamkan orang tua kepada anak diwarnai oleh ajaran Islam, di antaranya: harus hormat dan taat kepada orang tua atau orang yang lebih tua dan harus menyayangi adik atau anak yang lebih kecil. Hal ini seperti terungkap dalam ucapan “surga ada di telapak kaki ibu”, “kudu nurut kana piwulang sepuh ngarah salamet” (artinya harus taat kepada nasehat orang tua agar selamat), “ulah ngarempak larangan sepuh bisi tideuha” (jangan melanggar larangan orang tua akan berdosa), “sing bageur ari ka kolot ngarah gede darajat” (artinya harus sayang kepada orang tua supaya mulia kehidupannya). Berbuat baik kepada orang tua dalam etnis Sunda diharuskan karena “indung nu ngandung, bapak nu ngayuga” (ibu yang mengandung, bapak yang memelihara).

Penanaman saling hormat menghormati terhadap sesama, sopan santun seperti terungkap dalam ungkapan “silih asah, silih asuh, silih asih” (artinya saling mengingatkan, mengayomi, dan mengasihi agar tercipta suasana kehidupan yang diwarnai keakraban, kerukunan, kedamaian, ketentraman, dan kekeluargaan), “dulur jeung dulur mah kudu siga gula jeung peueut” (seperti gula dengan nira matang, artinya hidup rukun saling menyayangi, tak pernah berselisih); “harus bersikap baik terhadap orang lain” (ka saha wae urang kudu akur tapi ulah campur teuing sok aya mamalana, artinya kepada siapa saja kita harus baik, harus ramah bersahabat, tetapi jangan terlalu rapat bergaul karena suka berakhir dengan hal yang tidak diinginkan).

Contoh lain, dengan siapa saja  jangan mudah berselisih (ulah kawas seuneu jeung injuk), jangan mencari bibit permusuhan (ulah nyieun pucuk ti girang), jangan mengajak orang lain untuk melakukan permusuhan (ulah neundeun piheuleut neda picela), jangan membangkitkan bibit kemarahan (ulah ngadu-ngadu raja wisuna), jangan mengeluarkan perkara yang dapat menimbulkan keburukan (ulah ngaliarkeun taleus ateul); harus dibiasakan mengucapkan salam (assalamuálaikum) bila masuk rumah atau bertamu, menegur terlebih dahulu bila anak berpapasan dengan orang tua, permisi (punten) apabila melewati orang, atau bertamu ke rumah orang lain, harus mengucapkan nuhun atau hatur nuhun, artinya terima kasih jika menerima pemberian atau pertolongan dari orang lain, jika menerima pemberian dari orang lain dengan tangan kanan atau panangan sae.
Dalam hal etika kekerabatan, orang tua mengajarkan anak untuk  memanggil ibu, bapak kepada kedua orang tuanya,  sebutan Aa kepada kakak laki-laki, sebutan Teteh kepada kakak perempuan, sebutan Uwa kepada kakak kedua orang tua, sebutan Bibi kepada adik wanita kedua orang tua, sebutan Emang atau paman kepada adik lelaki kedua orang tua, sebutan Nenek atau Nini kepada ibunya kedua orang tua, sebutan kakek atau Aki kepada bapaknya kedua orang tua.
Pendidikan anak dilakukan pula dengan membelajarkan dan mendidik anak dengan ajaran agama dan pelaksanaan ibadahnya seperti pengucapan lafadz adzan, pembacaan doa-doa sebelum dan sesudah makan, doa sebelum dan bangun tidur, doa masuk dan ke luar kamar kecil, doa masuk dan keluar rumah, doa memakai dan melepas baju, doa belajar, doa anak soleh, dan sebagainya. Selain itu pembacaan Al-Qurán, penghapalan surat-surat pendek Al-Qurán dan dibaca dalam sholat, pembelajaran sholat, shaum, shadaqah dalam menyantuni orang-orang yang tidak mampu, dan sebagainya.



D.   Lembaga Dalam Naungan Persistri
Sebagai pendamping atau partner kegiatan Persis, Persistri mengembangkan dan memperluas aktivitasnya pada berbagai dimensi dengan mendirikan berbagai lembaga yang sesuai dengan aktivitasn kaum ibu, seperti :
1.      Lembaga Konsultasi Keluarga, sebagai layanan umum berupa Biro Konsultasi Psikologi yang Islami.
2.      Lembaga Ar-Ruhama, sebagai Lembaga yang member layanan pemberian Beasiswa bagi putra-putri anggota dan calon anggota Persistri.
3.      Tamhiedul Mubalighat, sebagai Lembaga Pendidikan bagi calon Mubalighat Persistri.
4.      Lembaga Pendidikan Pra Sekolah, sebagai lembaga layanan umum berupa Raudlatul Athfal (RA) dan Taman Pendidikan Al-Qur’an.
5.      Lembaga Penitipan Anak, sebagai Lembaga layanan umum yang menampung anak berusia balita
6.      Lembaga Pendidikan Anggota (LPA), sebagai Lembaga Pendidikan bagi anggota (Kader-Kader Persistri) untuk menggali beragam potensi












Referensi :

Amien Shiddiq, 2007, Panduan Hidup Berjamaah Dalam Jamiyyah Persis, Bandung, Persis
Qanun Asasi Qanun Dakhili 2015-2020 PERSISTRI
Persis.or.id
Persistri.com
Persis-ku.blogspot.com
Sigabah.com
Persis Photography
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

Islam di Andalusia

A.     Proses Masuknya Islam ke Andalusia Pemerintahan Islam yang pertama kali menduduki Spanyol adalah Khalifah dari Bani Umayyah ya...

Popular Posts

Label

Recent Posts