Hukum Perlombaan Agustusan








INDONESIA TANAH AIRKU.. TANAH TUMPAH DARAHKU..

DISANALAH.. AKU BERDIRI.. JADI PANDU IBUKU…



Halo akhi ukhty…. Balik lagi nih di dalam rubrik “Lembar Asatidz”. Walaupun namanya lembar asatidz tapi tetep aja yang punya nya para santri

                Eh ngomong-ngomong akhy ukhty tau gak sama lirik lagu diatas? Tau lah ya masa sih gatau.. Lagu itu pernah jadi saksi bisu gimana cangkeulnya kaki saat upacara dan panasnya mentari ketika hormat pada bendera Indonesia.. Waktu SD inget dong yah  Hmm.. jadi flashback

                Oh iya saya sebagai penulis punya sedikit cuplikan yg mungkin berhubungan sama tema diatas. Cuplikan wawancara bareng Ustadz Miftah Faridl.. Sedikit yang saya bisa tanyakan kepada Al Ustadz karena memang dia itu, sok sibuk  urusan organisasi lah, bisnis lah, ngajar lah, dsb.

                Awalnya kami ngobrol ngaler ngidul (biasa lah orang sunda) tapi kan, yah namanya juga cuplikan..  Jadi saya tulis saja point-point pentingnya saja.  Kami berdiskusi tentang perlombaan agustusan.

Saya bertanya tentang hukum mengikuti perlombaan agustusan.  Dan dia menjawab secara tegas dan lugas  bahwa jika kita berbicara hukum, tegasnya hukum islam, pasti pakuat-pakait dengan sudut pandang, jika kegiatan itu berada dalam ruang lingkup ibadah. Tentu kita harus merujuk kepada Qur’an Sunnah. Harus mencontoh kepada Nabi. Namun jika kegiatan itu berada dalam urusan duniawi maka ya bebas saja. Asalkan tidak keluar dari koridor yang ditetapkan Allah. Tidak condong kepada hal yang diharamkan Allah dan Rosulnya..

                Lalu ada sebuah pertanyaan yang terbang ke dalam otak saya tentang apakah ikutan lomba agustusan itu suatu yang tasyabuh atau bukan? Maka ustadz yang selalu berkopeah itu menjawab. Pembahasan ini memang pembahasan yang klasik, yang memang selalu ditanyakan. Nah Rosul betul pernah bersabda 

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad 2: 50 dan Abu Daud no. 4031)

Yang dimaksud mengikuti suatu kaum itu bagaimana? Konteksnya seperti apa? Gini sob... Jika ada tentara kerajaan Inggris yang mempunyai baju khas berbaju merah, dengan senapan panjang dilengannya, serta memakai kopeah super panjang . Maka ketika tentara kita tentara Indonesia memakai baju yang serupa dengan tentara Inggis tadi. Jika ada orang lain lewat pasti deh disangka tentara Inggris, bukan tentara Indonesia. Nah itu yang disebut Tasyabuh. Tentara Indonesia yang mengikuti ciri khas tentara Inggris.

                Jadi lebih tegasnya bahwa mengikuti perlombaan agustusan itu dibolehkan. Karena itu konteksnya memang urusan dunia. Dan juga tidak didzhahirkan Tasyabuh karena toh permainan itu kita sendiri yang buat. Kita sendiri yang menciptakan, dengan syarat perlombaan yg tetap dalam koridor yang tidak diharamkan oleh Allah dan Rosulnya.

                Bahkan dalam suatu riwayat diterangkan bahwa nabi dan isterinya yaitu Aisyah pernah membuat lomba kecil-kecilan dimana mereka berdua mengadakan lomba lari.. Juga dalam riwayat lain bahwa rosul menganjurkan untuk berlomba berenang, memanah dll.

                Saran saya, kalau sobat mishbi mau mengikuti lomba harus pilih-pilih apakah lomba itu ada unsur-unsur maksiat, harus membuka aurat, unsur riba, judi (teww *gaya bang Rhoma) dsb. Sebaiknya dihindari aja yahh.

                Segitu sob obrolan saya denagn Ustadz Miftah Faridl. Semoga menambah wawasan bagi kita semua. Jika ada yang salah itu mutlaq kesalahan saya. Yang benarnya hanya dari Allah dan Rosulnya..
Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

Islam di Andalusia

A.     Proses Masuknya Islam ke Andalusia Pemerintahan Islam yang pertama kali menduduki Spanyol adalah Khalifah dari Bani Umayyah ya...

Popular Posts

Label

Recent Posts